Bagian 3 J : KELENGKAPAN KENDARAAN

228. Mobil beban dan mobil bis wajib diperlengkapi dengan alat-alat perlengkap :

a. Dongkrak, engkol, kunci roda, kunci inggris, tang kombinasi, obeng, ban cadangan, pompa tangan atau kaki.
b. Tersebut di atas, ditambah: pompa gemuk, kunci busi, satu stel kunci-kunci yang sesuai dengan baut-baut dan mur kendaraan.
c. Kedua jawaban tersebut di atas ditambah: untuk mobil beban pembalut cepat no. 2, 3, 4 dalam bungkusan yang tahan air, dan untuk mobil bis ditambah kotak yang berisi obat-obatan dan alat pembalut.

229. Adakah keharusan Undang-undang untuk menggunakan alat penunjuk arah bagi sepeda motor ?

a. Diharuskan
b. Tidak diharuskan tetapi diusahakan supaya ada.
c. Tidak diharuskan.

230. Kaca pengintai atau kaca spion pada sepeda motor, merupakan keharusan untuk :

a. Sewaktu-waktu melihat keadaan jalan sebelah belakang kanan atau kiri oleh pegemudinya.
b. Digunakan sebagai kaca hias.
c. Senantiasa dapat melihat wajah pengemudi-pengemudi yang berada di belakang.

231. Untuk menghindari kebisingan suara dan penyebaran asap sepeda motor yang mengganggu pemakai jalan lain atau bahkan orang-orang yang berada di dalam rumah, maka:

a. Sepeda motor harus mempunyai pesawat/alat penutup suara yang sempurna yang menyalurkan gas buangan mesin ke arah belakang.
b. Harus berjalan pelan-pelan supaya mengurangi suara sepeda motor.
c. Merubah saluran gas buangan termasuk suara mesin knalpot ke arah atas.

232. Isi kotak obat dari mobil bis terdiri dari :

a. Kapas yang bebas dari lemak 5 X 25 gram, perlu balsem 30 gram, dan 40 gram yodium lentur kasa yang steril.
b. Pembalut 10 cm 5 buah, pembalut segitiga 1 buah dan obat merah 50 gram, gunting, sabun, peniti, plester dengan 1 doos kasa.
c. Kedua jawaban di atas adalah benar.

233. Mobil beban dan bis dengan jumlah berat yang diperbolehkan lebih dari 2000 kg, harus dilengkapi antara lain dengan :

a. 2 (dua) busi, 1 (satu) stel sekering dan 1 (satu) meter pita isolasi, 1 (satu) tali kipas.
b. 1 (satu) tali kipas, 1 (satu) sekering dan 2 (dua) lampu kuning yang dapat berkedip-kedip (lampu hazard).
c. 2 (dua) lampu hazard, 1 (satu) kotak berisi 5 (lima) klep dan 1 (satu) meter isolasi.

234. Knalpot kendaraan anda mengeluarkan banyak asap. Apa yang anda lakukan ?

a. Perikasa saluran knalpot dan perbaiki apabila ada bocor.
b. Knalpot ditambah dengan saluran/pipa yang mengarah ke atas.
c. Tidak menjadi masalah asal tidak mengeluarkan gaduh.


Bagian 3 K : PENGANGKUTAN PENUMPANG DAN BARANG-BARANG

235. Menurut anda, bagaimana dapat diketahui atau menghitung jumlah orang dewasa yang dapat diangkut dalam mobil penumpang/sedan bukan untuk umum.

a. Sesuai banyaknya tempat duduk yang lebarnya 1 meter.
b. Menurut perkiraan anda yang wajar.
c. Menurut ukuran tempat duduk yang lebarnya 35 cm untuk 1 (satu) orang.

236. Bagaimana anda menempatkan muatan barang yang menggantikan muatan penumpang orang/orang, dalam kabin mobil sedan.

a. Menempatkan barang di atas tempat duduk.
b. Menempatkan barang dalam mobil asalkan tidak mengganggu pengemudi.
c. Menempatkan dengan rapi dalam kabin, dengan tidak mengganggu atau menghalangi pekerjaan pengemudi dengan ketentuan setiap penumpang dapat diganti dengan barang seberat 50 kg.

237. Bagaimana anda dapat membedakan antara mobil penumpang dan mobil bis ?

a. Mobil penumpang diperlengkapi dengan tempat duduk lebih dari 9 orang tidak termasuk pengemudi.
b. Mobil penumpang diperlengkapi dengan tempat duduk untuk paling banyak 9 orang termasuk pengemudi, sedangkan mobil bis untuk lebih dari itu.
c. Mobil bis diperlengkapi dengan tempat duduk untuk 8 orang tidak termasuk pengemudi dan lebih.

238. Setiap penumpang orang dewasa dalam mobil penumpang/sedan dapat diganti dengan :

a. 2 (dua) anak yang berusia tidak lebih dari 10 tahun asalkan jumlah penumpang termasuk anak-anak tidak melebihi maksimum penumpang yang diizinkan ditambah setengah dari maksimum itu.
b. Anak-anak dibawah umur 10 tahun, asalkan dipangku oleh orang dewasa tidak dihitung.
c. Setiap penumpang dewasa dapat diganti dengan 2 orang anak dibawah umur 4 tahun.

239. Dalam ruang muatan mobil beban, hanya dapat dimuat beberapa orang yaitu :

a. 6 (enam) orang tidak termasuk pengemudi serta pembantu pengemudi
b. 4 (empat) orang yang bekerja pada perusahaan pemilik mobil beban tersebut dan sejumlah orang menurut Buku Pemeriksaan (KIP).
c. Sama sekali tidak boleh membawa orang kecuali dengan izin.

240. Sebagai pengemudi mobil beban anda diminta mengangkut rombongan penumpang, biasanya pada waktu-waktu seperti pertandingan sepak bola dan lain - lain, maka anda menyanggupi, karena :

a. Anda tidak melanggar peraturan, asalkan penumpang di ruang muatan berdiri dengan rapi.
b. Anda telah mendapat izin sementara dari LLAJR untuk mengangkut orang.
c. Anda tidak ingin mengecewakan rombongan yang ingin diangkut.

241. Bolehkah anda mengangkut lebih dari 1 (satu) orang di atas sepeda motor beroda dua ?

a. Boleh, asal dibawa anak-anak dan isteri sendiri.
b. Tidak boleh.
c. Boleh, selama kondisi motor lengkap dengan baik.

242. Dalam hal mengangkut orang atau barang, maka kendaraan bermotor umum harus memperhatikan larangan sebagai berikut :

a. Dilarang mengangkut penumpang yang nyata kelihatan mabuk atau karena sakit atau penyakit atau disebabkan hal lain yang dapat mengganggu atau membahayakan penumpang lain.
b. Dilarang mengangkut senjata api, mesiu atau petasan yang tidak terbungkus atau disimpan sedemikian rupa sehingga  membahayakan bagi penumpang/pegawai kendaraan.
c. Dilarang mengangkut cairan atau gas beracun dan bahan peledak atau hewan yang sakit atau berbahaya juga pengangkutan barang atau orang seperti tersebut di atas.

243. Tarif dan jumlah penumpang, untuk mobil penumpang umum ditentukan berdasarkan :

a. Perkiraan dan ketentuan pengemudi sendiri.
b. Kebijaksanaan/ketentuan tarif oleh pemerintah dan ketentuan penumpang menurut Surat Uji Kendaraan/Tanda pengesyahan uji dan LLAJR.
c. Tawar menawar dengan penumpang tentang pembayaran dan jumlah penumpang menurut keinginan pengemudi atau penumpang sendiri.

244. Larangan untuk kendaraan umum pengangkut penumpang antara lain, adalah :

a. Mengangkut bahan-bahan peledak.
b. Mengangkut orang sakit yang diduga dapat membahayakan penumpang lainnya.
c. Kedua larangan tersebut di atas adalah benar.

Kunci Jawaban Soal Uji Teori SIM Bag. 3 J & K

Post a Comment

 
Top